Tahun 2013, 205 Desa Melaksanakan Pilkades Serentak

Batangkab.go.id - Kurangnya pemahaman masyarakat tentang demokrasi dapat mempengaruhi jalannya pesta demokrasi yang syarat dengan politik uang. Bukan saja di Pesta Demokrasi Pemilihan Presiden, Legislatif, atau Kepala Daerah, namun hingga Pemilihan Kepala Desa juga tidak menutup kemungkinan menggunakan politik uang. Hal ini menjadi keprihatinan Bupati Batang, Yoyok Riyo Sudibyo mengingat pada tahun 2013 ini 205 desa akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Keprihatinan Bupati ini disampaikan saat acara Coffee Meeting, Buka Bersama Bupati Dengan Awak Media Yang Bertugas di Kabupaten Batang, di halaman Rumah Dinas Bupati, Kamis (11/7/2013).  

Bupati mengatakan karena pola pikir masyarakat yang masih rendah tentang pemahaman pesta demokrasi, maka pemerintah dituntut untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Pemerintah Daerah harus gencar melakukan sosialisasi pemilihan kepala desa  dengan tidak menjual suaranya dengan uang sebelum pelaksanaan Pilkades, sehingga benar–benar terpilih pemimpin yang dipilih oleh masyarakat karena mendapat suara terbanyak. Diharapkan juga kepada awak media untuk bersama–sama membantu menyosialisasikannya melalui masing-masing media.

Kasubag Perangkat Desa, Bagian Pemerintahan Setda, Purmono, SSTP menjelaskan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak untuk tahap pertama akan dilaksanakan pada hari Minggu 8 September 2013, dengan jumlah desa sebanyak 161 desa. Sedangkan tahap ke dua dilaksanakan pada 15 Desember 2013, sejumlah 44 desa. Total pada tahun ini sebanyak 205 desa yang melaksanakan Pilkades.

Untuk Pilkades ini Pemerintah Kabupaten Batang membantu Rp. 5 juta per desa. Bantuan tersebut proporsional, tergantung banyaknya jumlah pemilih di masing – masing desa. Tahapan mekanisme pelaksanaan pelaksanaan Pilkades sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, sampai dengan saat ini di tingkat desa sudah mulai membentuk panitia.

Untuk lebih mengantisipasi permasalahan yang akan timbul dalam pelaksanaan Pilkades Bagian Tata Pemrintahan Desa telah mengedarkan aturan bagi calon kepala desa yang berasal dari TNI dan POLRI, dan meminta kepada Dinas Pendidikan daftar nama pondok pesantren penyelenggara Wajar Dikdas Program Paket B se Kabupaten Batang, sehingga tidak ada calon yang memalsukan ijazah, serta  aturan hak pilih bagi anggota TNI dan Polri dalam Pilkades dan ujian penyaringan tertulis bagi bakal calon desa yang lebih dari 5 orang.

Agar pelaksanan Pilkades lebih bertanggung jawab terhadap masa pendukungnya serta menjaga kondusivitas, sebelum pelaksanaan pilkades akan dilaksanakan kesepakatan bersama bagi calon kepala desa yang akan mengikuti pilkades, dan disaksikan oleh Forkopimda.

Written
Foto
Contact
Website
Email
Facebook
Twitter

Bagikan

Jangan lewatkan

Tahun 2013, 205 Desa Melaksanakan Pilkades Serentak
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.

Silahkan untuk berkomentar disini