Massa PDI-P Sambut Mantan Bupati Batang Keluar Dari Bui

Batang (Warta Pantura) – Massa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, siap menyambut mantan Bupati Batang Bambang Bintoro setelah selesai menjalani hukuman penjara selama 18 bulan di Rumah Tahanan (Rutan) Rowobelang.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kabupaten Batang Subardi di Batang, Sabtu, menyatakan bahwa Bambang Bintoro dijadwalkan keluar dari Rutan Rowobelang pada Senin (16/9), sekitar pukul 07.30 WIB, setelah menjalani hukuman penjara selama 18 bulan. “Oleh karena itu, untuk menumpahkan kerinduan dan kebahagian terhadap Bintoro, massa akan menyambut di Rutan Rowobelang bukan di rumahnya,” katanya.

Kepala Rutan Rowobelang, Kabupaten Batang, Jalu Yuswa Panjang, mengatakan bahwa mantan Bupati Batang Bambang Bintoro dipastikan bebas dari rutan pada Senin (16/9), setelah menjalani masa hukuman penjara selama 18 bulan.

“Hari Senin (16/9), masa hukuman mantan Bupati Bambang Bintoro habis. Dia bisa keluar dari rutan pukul 07.30 WIB,” katanya. Ia mengatakan Bambang Bintoro dihukum 18 bulan dengan denda Rp50 juta subsider dua bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor.

Namun, katanya, denda tersebut sudah dibayar Bambang Bintoro sehingga dirinya hanya menjalani hukuman 18 bulan.

Ia mengatakan selama menjalani hukuman, Bambang Bintoro ditempatkan di Blok E Rutan Rowobelang dan tidak mendapat keistimewaan meskipun dirinya seorang mantan bupati. “

Tidak ada perlakuan khusus pada Bintoro. Dalam satu sel, dia (Bambang Bintoro, red) ditempatkan satu sel bersama empat napi lainnya,” katanya. (Ant)
Mantan Bupati Batang Bambang Bintoro
FOTO: ANTARA


Sumber
Foto

: Warta Pantura
: ANTARA
Contact
Website
Email
Facebook
Twitter

Bagikan

Jangan lewatkan

Massa PDI-P Sambut Mantan Bupati Batang Keluar Dari Bui
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.

Silahkan untuk berkomentar disini